A.
Pendahuluan
Dalam
sejarah, peradaban Islam tidak dapat dipisahkan dari sejarah seorang tokoh
agung yang dilahirkan dalam lingkungan masyarakat jahiliah dan paganis di
Jazirah Arab. Dia adalah Muhammad bin ‘Abdullah, rasul terakhir dan penutup
para nabi. Perjalanan kehidupannya adalah sebuah sejarah kepemimpinan yang
sangat penting bagi umat manusia. Secara umum, kepemimpinannya dapat dibagi ke
dalam dua periode, yaitu periode Mekkah dan Madinah. Periode Mekkah adalah masa
yang dimulai dari diangkatnya beliau menjadi Rasul hingga hijrah ke Madinah.
Sedangkan periode Madinah adalah masa ketika Nabi Muhammad berada di Madinah
hingga beliau wafat.
Kepemimpinan
Muhammad saw pada masa hidupnya telah memberikan arti penting dalam sejarah
peradaban manusia pada umumnya, dan Islam pada khususnya. Kepemimpinan beliau
dipandang tidak hanya sebatas sebagai pemimpin agama, akan tetapi juga sebagai
pemimpin negara. Dengan kata lain, kepemimpinannya tidak hanya sebagai rasul,
melainkan juga sebagai negarawan. Namun, ada sebagian orang yang menyangkal
pernyataan ini. Oleh karena itulah, tulisan singkat ini akan membahas
kepemimpinan Nabi Muhammad saw periode Mekkah dan periode Madinah. Tujuannya
adalah untuk memberikan pemahaman tentang Muhammad sebagai pemimpin agama dan
Negara dalam tinjauan historis atau sejarah.
B.
Kepemimpinan Nabi Muhammad saw
Periode Mekkah
1.
Muhammad Menjadi Nabi dan Rasul
Sejak Muhammad saw belum menjadi nabi, beliau adalah orang yang
tidak pernah cacat (tercela) di tengah masyarakatnya. Selain karena terlahir
dari keluarga mulia, Muhammad juga selalu dikenal hanya mengerjakan perbuatan
yang mulia atau terpuji saja. Di samping itu, beliau memiliki prestasi sejak
usia belia. Beliau menjadi pemersatu umat dalam peletakan kembali Hajar Aswad,
sehingga para pemimpin suku dan masyarakat mengakui beliau sebagai Al-Amin
Menjelang usia kematangannya, kebiasaan Muhammad adalah mendatangi
gua Hira untuk melakukan meditasi dan bertafakkur tentang Yang Maha
Pencipta untuk mencari untuk mencari jawaban-jawaban terhadap misteri
kehidupan. Dia benar-benar sangat tergoncang melihat kemungkaran masyarakat,
penyembahan berhala dan kegiatan yang tidak manusiawi. Ketika beliau mendekati
usia empat puluh tahun, ia meningkatkan kontemplasi dan tafakkur. Penyembahan
berhala dan menurunnya moral masyarakat sangat menekan perasaannya, karena itu
ia mencari jalan yang lurus seperti yang disingkapkan oleh Al Qur’an:
x8yy`urur ~w!$|Ê 3yygsù ÇÐÈ
Dan
dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung[1583], lalu dia memberikan
petunjuk.
[1583] yang dimaksud dengan bingung di sini ialah
kebingungan untuk mendapatkan kebenaran yang tidak bisa dicapai oleh akal, lalu
Allah menurunkan wahyu kepada Muhammad s.a.w. sebagai jalan untuk memimpin
ummat menuju keselamatan dunia dan akhirat.
Suatu hari di bulan Ramadan 610 M (hari Senin, 17 Ramadan, menurut
Ibnu Sa’d) ketika ia sedang khusyuk bertafakkur di gua, ia melihat malaikat
Jibril dan menyuruhnya membaca. Di saat inilah wahyu pertama turun, yaitu
Surat al-‘Alaq ayat 1-5. Turunnya wahyu pertama ini berarti beliau telah
dipilih Tuhan sebagai Nabi.
Dalam wahyu pertama itu, beliau belum diperintahkan untuk menyeru
manusia kepada suatu agama. Setelah wahyu pertama itu datang, Jibril tidak
muncul lagi untuk beberapa lama, sementara Nabi Muhammad menantikannya dan
selalu datang ke gua Hira’. Dalam keadaan menanti itulah turun wahyu yang
membawa perintah kepadanya. Dengan turunnya perintah itu, maka Nabi Muhammad
telah diangkat menjadi Rasulullah (utusan Allah) yang membawa misi Islam untuk
umat. Dan beliau lah Rasul terakhir serta penutup para nabi.
Di masa awalnya, Islam disiarkan secara rahasia. Namun, pada masa
ini banyak juga yang segera masuk Islam. Orang yang pertama masuk ke dalam Islam
adalah istrinya Khadijah, Abu Bakar, Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Haritsah
serta Ummu Aiman. Setelah mereka menyusul Ammar bin Yasir, Khabab bin al-Arat,
‘Utsman bin Affan, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’d bin Abi Waqqas, Talhah, Arqam,
Sa’id bin Zaid, Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Mazh’un, Ubaidah dan Shuhaib
al-Rumi. Misi rahasia ini berlangsung kira-kira tiga tahun, selama ini empat
puluh orang memeluk Islam. Para pemeluk Islam yang pertama-tama ini terdiri
dari orang miskin, bahkan banyak dari mereka yang berasal dari hamba
sahaya.
Pada tahun ketiga dari kenabian, datang perintah Allah untuk
menyiarkan ajaran Islam secara terbuka. Rasulullah kemudian naik ke atas
bukit Shafa, Ia memanggil bangsa Quraisy. Ketika mereka telah berkumpul, ia
minta anggota keluarganya dari Bani Abdu Manaf untuk mendekat. Lalu, ia
berpidato: “Apakah saudara-saudara percaya bila kukabarkan bahwa ada bala
tentara musuh yang mendekat dari balik bukit?” “Tentu kami percaya, karena
engkau selalu jujur”, jaawab mereka serentak. Kemudian Nabi meneruskan, “kamu
sekalian adalah orang yang terdekat kepadaku dari suku Quraisy.
Saya minta saudara untuk bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah,
bila saudara menolak maka saya tidak akan menolong kamu sekalian baik di dunia
maupun di akhirat kelak. Bila saudara beriman kepada Tuhan yang Maha Esa, saya
akan menjadi saksi bagi saudara sekalian di hadapan Allah. Bila saudara
mengabaikan ajaran Allah, maka tentu saudara akan celaka”. Begitu Nabi diam,
tiba-tiba Abu Lahab, salah seorang paman Nabi berkata dengan marah: “Celaka
engkau hai Muhammad! Hanya untuk inikah engkau panggil kami?” Lantas mereka
bubar meninggalkan bukit Shafa dan tidak ambil peduli terhadap apa yang
diucapkan oleh Muhammad saw.
Suatu hari Nabi saw pergi ke Ka’bah di Masjidil Haram dan
mengucapkan kalimat syahadah dengan suara yang keras. Lalu tindakan ini
dipandang sebagai penghinaan yang amat besar terhadap Ka’bah dan adapt istiadat
Quraisy, maka muncullah kerusuhan dan orang kafir mulai menyerang Rasul. Harits
bin Abi Hala yang telah memeluk Islam, segera keluar rumah hendak menyelamatkan
Rasulullah, tetapi beliau malah terbunuh menjadi syahid. Begitulah
penentangan para kafir Quraisy kepada Rasul dan muslimin. Namun Muhammad saw
dan pengikutnya tetap meneruskan misi Islam secara terbuka. Seiring itu,
penindasan dan penganiayaan yang tidak manusiawi terhadap kaum Muslimin makin
lama makin menigkat. Orang-orang Quraisy bahkan semakin semangat berusaha
dengan sekuat tenaga untuk menghancurkan misi Nabi saw. Orang-orang yang
berpengaruh seperti Abu Bakar, Utsman dan Zubair juga tidak terkecuali.
Orang-orang muslim yang miskin banyak ditangkapi lalu dilempari batu kerikil di
lembah yang amat panas dan dijemur di bawah terik matahari pada siang hari.
Bilal, budak dari Abyssinia milik orang kafir Mekkah, dipaksa tidur telentang
di atas pasir yang membara di tengah hari, lalu dadanya ditindihi batu besar
sehingga ia tidak bisa menggerakkan anggota badannya sedikitpun. Kemudian Bilal
diminta untuk melepaskan keislamannya, namun ia tetap bertahan dalam
ketauhidannya walaupun tengah disiksa. Lantas Abu Bakar membeli budak ini
dan memerdekakannya.
Secara umum, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh kafir Quraisy
untuk menghalangi Nabi Muhammad dalam menjalankan misi Islam di Mekkah,
yaitu:
1.
Diantara upaya Quraisy yang halus
a.
Melakukan negosiasi kepada Abu Thalin agar Muhammad menghentikan
misinya.
b.
Menawarkan kepada Muhammad apa saja yang diinginkan baik harta,
wanita, kedudukan, atau dokter kalau memang beliau memiliki kelainan jiwa.
c.
Menawarkan ibadah secara bergantian.
2.
Diantara upaya yang agak kasar:
a.
Mencemooh, menghina, melecehkan, mendustakan, serta menertawakan,
seperti menuduh Muhammad sebagai orang gila.
b.
Melontarkan propaganda palsu dengan mengatakan bahwa ajaran
Muhammad adalah dongeng orang-orang terdahulu.
3.
Diantara upaya atau tidakan yang kasar
a.
Menebar duri di tempat Rasulullah lewat.
b.
Melakukan penyiksaan kepada beberapa pengikut Islam.
c.
Blokade multidimensi
d.
Upaya pembunuhan terhadap Muhammad saw.
Demikianlah
tantangan yang dihadapi Muhammad sebagai Rasul dalam menyebarkan ajaran Islam
di Mekkah. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy
menentang seruan Islam, yaitu:
1.
Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Nabi Muhammad berarti tunduk kepada
kepemimpinan Bani Abdul Muthalib. Yang terakhir ini (tunduk kepada kepemimpinan
Bani Abdul Muthalib) sangat tidak mereka inginkan.
2.
Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba
sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh kelas bangsawan Quraisy.
3.
Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang
kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4.
Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar
pada bangsa Arab.
5.
Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang
rezki.
6.
Ketika terus menerus bangsa kafir Quraisy melakukan penyiksaan
sampai tak tertahankan oleh para pemeluk Islam yang baru, maka mereka
datang menemui Nabi saw memohon izin untuk pergi ke negeri tetangga
menyeberangi laut merah yakni ke Abyssinia (sering juga disebutkan Habsyi atau
Habsyah, sekarang Ethiopia). Nabi mengabulkan permohonan izin tersebut. Pada
bulan Rajab tahun kelima kenabian, 15 orang (11 lelaki, 4 perempuan) berangkat
ke Abyssinia dalam rombongan pertama. Tidak berapa lama disusul rombongan
kedua, sehingga jumlah semua rombongan kira-kira 80 orang.
Orang-orang
yang hijrah diterima dengan baik dan ramah oleh raja Abyssinia, Negus.
Orang-orang Quraisy cukup tergoncang mengetahui kejadian ini, maka tambah
meruncinglah rasa permusuhan mereka. Mereka mengutus ‘Amr bin bin ‘Ash dan
‘Abdullah bin Abi Rabi’ah sebagai utusan kepada Negus. Kedua utusan tersebut
memohon dengan sangat di hadapan sang raja untuk menolak atau mengembalikan
muhajirin (muslim yang hijrah ke Abyssinia). Akan tetapi, upaya tersebut gagal,
sehingga membuat Quraisy semakin kejam terhadap kaum muslimin. Bahkan, di
tengah menigkatnya kekejaman kafir Quraisy, semakin banyak orang memeluk Islam.
Ditambah lagi masuknya dua tokoh besar Quraisy ke dalam agama ini, yaitu Hamzah
dan Umar. Masuknya dua tokoh ini membuat Islam semakin kuat.
Menguatnya
posisi umat Islam, memperkeras reaksi orang musyrik Quraisy. Mereka menempuh cara
baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pada Bani Hasyim.
Dengan demikian, untuk melumpuhkan kaum muslimin yang dipimpin Muhammad, maka
mereka harus melumpuhkan Bani Hasyim terlebih dahulu secara keseluruhan. Cara
yang ditempuh adalah pemboikotan.
2.
Pemboikotan Bangsa Quraisy
Terhadap Bani Hasyim
Orang-orang kafir Mekkah telah menguras tenaga untuk menganiaya,
melukai dan menghukum Muhammad dan pengikutnya. Sehingga, cara lain yang mereka
lakukan adalah melakukan pemboikotan terhadap Bani Hasyim. Pada tahun ketujuh
kenabian, seluruh pemimpin Mekkah menyusun kesepakatan untuk pemboikotan
tersebut. Kesepakatan ini ditulis oleh Manshur bin ‘Ikrimah dan ditanda tangani
oleh seluruh pemimpin Mekkah. Setelah itu, hasil kesepakatan tersebut digantungkan
di Ka’bah. Adapun isi dari kesepakatan tersebut adalah mereka memutuskan segala
bentuk hubungan dengan Bani Hasyim. Tidak seorang penduduk Mekkah pun yang
diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan suku ini, termasuk menjual
makanan. Akibat boikot tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan
dan kesengsaraan yang sangat menyedihkan. Tindakan yang dilakukan mulai tahun
ke-7 kenabian ini berlangsung selama tiga tahun. Ini merupakan tindakan
yang paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan tersebut baru
berhenti setelah beberapa pemimpin Mekkah menaruh belas kasihan kepada Bani
Hasyim dan akhirnya merusak lembaran kesepakatan yang digantungkan di Ka’bah,
sebagiannya telah dimakan rayap. Setelah boikot dihentikan, Bani Hasyim
seakan dapat bernafas kembali dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, tidak
lama kemudian Abu Thalib, paman Nabi yang merupakan pelindung utamanya wafat.
Tiga hari setelah itu, Khadijah istri Nabi meninggal dunia pula. Peristiwa ini
terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan (‘ammul huzn) bagi
Nabi Muhammad saw. Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak
segan-segan lagi melampiaskan permusuhannya kepada Nabi. Melihat reaksi
penduduk Mekkah demikian, beliau kemudian berusaha menyebarkan ajaran ke luar
kota. Lalu ia pergi ke Thaif.
Pada saat Nabi Muhammad
sampai di Thaif, para kepala suku menolak bahkan mendengarkan saja pun enggan,
bahkan mereka menghina dan menghadapi Nabi dengan kasar. Ketika Nabi
meninggalkan kota ini, mereka menghasut kaum gelandangan untuk melempari Nabi
dengan batu hingga terluka bagian kepala dan badannya.
Untuk menghibur Nabi yang
sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun
kesepuluh kenabian itu. Berita tentang isra’ mi’raj ini menggemparkan
masyarakat Mekkah. Bagi orang kafir, ini dijadikan bahan propaganda untuk
mendustakan Nabi. Sedangkan bagi orang yang beriman, hal ini merupakan ujian.
3.
Ikrar Aqabah
Pada
musim haji, suku-suku bangsa dari berbagai pelosok jazirah datang ke Mekkah
untuk melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun
adalah untuk memperingati Nabi Isma’il dan ibunya, Hajar. Diantara suku bangsa
yang datang adalah suku Aus dan Khajraz dari Yatsrib.
Pada bulan Rajab tahun kesepuluh kenabian, enam orang dari suku
Aus dan Khajraz mengunjungi Mekkah. Nabi Muhammad menyampaikan ajarannya kepada
mereka, kemudian tanpa ragu-ragu mereka beriman kepada Rasulullah, Nabi yang
telah disebutkan dalam kitab-kitab terdahulu. Beberapa orang Khajraz berkata
kepada Nabi, “Bangsa kami telah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara
suku Aus dan Khajraz. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya Tuhan
mempersatukan mereka kembali dengan perantaraan engkau dan ajaran-ajaran yang
engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama
yang kami terima dari engkau ini.” Tahun berikutnya 12 orang lelaki Yatsrib
datang untuk memeluk Islam. Mereka mengucapkan ikrar di ‘Aqabah. Ikrar ini
dikenal dengan ikrar ‘Aqabah pertama. Inilah ikrar mereka:
Kami tidak akan menyekutukan sesuatu dengan Allah, kami tidak akan
mencuri tidak pula berzina. Kami tidak akan membunuh anak-anak kami, dan kami
akan hindari fitnah dalam segala bentuknya. Kami selalu taat kepada Nabi untuk
melakukan segala sesuatu yang haq dan selalu beriman kepadanya baik dalam
keadaan gembira maupun sengsara.
Mereka kemudian memohon Nabi saw untuk mengirim seorang guru untuk
mengajarkan Islam kepada mereka. Lalu Nabi mengutus Mush’ab bin ‘Umair untuk
mengajarkan Islam.
Pada tahun keduabelas kenabian datang 73 orang Muslim dari Yatsrib
di musim haji dan menerima Islam. Atas nama penduduk Yatsrib mereka meminta
pada Nabi agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi
dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang mereka ajukan. Perjanjian
ini inilah yang dikenal dengan perjanjian ‘Aqabah kedua.
Setelah kaum musyrikin
Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dengan orang-orang Yatsrib
itu, mereka semakin gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Mereka
pun mendengar kabar tentang wahyu Allah yang menghalalkan perang bagi Nabi dan
pengikutnya untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Ayat-ayat ini pun
beredar dari mulut ke mulut, sehingga para pemimpin Quraisy secara alami lebih
terancam daripada orang-orang lain. Lalu Nabi mengizinkan para sahabatnya untuk
hijrah ke Yatsrib terlebih dahulu. Dalam waktu dua bulan, hampir semua kaum
muslimin, kurang lebih 150 orang, telah ,meninggalkan kota Mekkah. Hanya Ali
dan Abu Bakar yang tinggal di Mekkah bersama Nabi. Keduanya membela dan
menemani Nabi sampai ia pun hijrah ke Yatsrib.
Dalam perjalanan ke Yatsrib
Nabi ditemani oleh Abu Bakar. Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya
lima kilometer dari Yatsrib, Nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap
di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi membangun masjid. Inilah
masjid pertama yang dibangun Nabi. Tak lama kemudian Ali menggabungkan diri
dengan Nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di Mekkah. Sementara itu,
penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu
itu tiba. Nabi memasuki Yatsrib dan penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan
beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap Nabi,
nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun
Nabi (kota Nabi) atau sering pula disebut Madinatul Munawwarah (kota
yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup disebut Madinah saja.
C.
Kepemimpinan Nabi Muhammad saw
Periode Madinah
1.
Pembentukan Negara Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi
menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak sejarah dalam dunia Islam pun
dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, pada periode Madinah, Islam merupakan
kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat
banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai
kepala atau pemimpin agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata
lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan
kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala
negara.
Dalam
rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan
dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar
pertama, pembangunan masjid. Selain untuk tempat salat, juga sebagai
sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan sebagai tempat
bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Bahkan pada masa
Nabi, masjid juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua adalah ukhuwah islamiyyah,
persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan golongan Muhajirin dan
Anshar. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti, menciptakan suatu bentuk
persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan
persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga, hubungan persahabatan
dengan Non Muslim. Di Madinah, selain orang Arab Islam, juga terdapat
golongan masyarakat Yahudi dan golongan masyarakat Arab yang masih menganut
agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi
Muhammad mengadakan perjanjian dengan mereka. Untuk itu, sebuah piagam yang
menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas
telah dibuat. Setiap golongan masyarkat memiliki hak tertentu dalam bidang
politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota
masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan
luar. Dalam perjanjian itu, jelas disebutkan bahwa Rasulullah saw sebagai
kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum,
otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang social, beliau juga
meletakkan dasar persamaan antarsesama manusia. Perjanjian ini dalam pandangan
ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
2.
Pertahanan Negara, Diplomasi
dan Peperangan
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam menjadi semakin
bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekkah
dan musuh Islam lainnya menjadi risau. Kerisauan inilah yang kemudian membuat
orang-orang Quraish berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan
gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan
membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan,
yaitu untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya; dan untuk menjaga
keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang
yang menghalanginya.
Dalam
sejarah negara Madinah ini memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum
muslimin mempertahankan serangan dari musuh. Nabi sendiri, di awal
pemerintahannya melakukan beberapa ekspedisi ke luar kota sebagai aksi siaga
melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi
dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian damai dengan berbagai
kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan
Madinah.
Perang
pertama yang sangat menentukan
masa depan negara Islam adalah perang Badar, perang antara kaum
muslimin dengan kaum musyrik Quraisy. Pada tanggal 8 Ramadhan tahun 2 Hijriah,
Nabi bersama 305 orang muslim bergerak ke luar kota membawa perlengkapan
sederhana. Di daerah Badar, kurang lebih 120 kilometer dari Madinah, pasukan
Nabi bertemu dengan pasukan Quaraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000
orang. Nabi sendiri yang memegang komando. Dalam peperangan ini, kaum
muslimin keluar sebagai pemenang. Namun, orang-orang Yahudi Madinah tidak senang.
Mereka memang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang telah diantara mereka
dengan Nabi.
Tidak lama setelah perang tersebut, Nabi menandatangani sebuah
piagam perjanjian dengan beberapa suku Badui yang kuat. Suku Badui ini ingin
sekali menjalin hubungan dengan Nabi setelah melihat kekuatan Nabi semakin
meningkat. Selain itu, setelah perang Badar, Nabi juga menyerang sukuYahudi
Madinah, Qainuqa yang berkomplot dengan orang-orang Mekkah. Orang-orang Yahudi
ini akhirnya memilih keluar dari Madinah dan pergi menuju Adhri’at di
perbatasan Syiria.
Bagi kaum Quraisy Mekkah, kekalahan mereka dalam perang Badar
merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H,
mereka berangkat menuju Madinah tidak kurang dari 3000 pasukan berkenderaan
unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid (ketika itu masih
kafir), 700 orang diantara mereka memakai baju besi. Nabi Muhammad saw
menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 orang. Namun, baru
saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 Yahudi
membelot dan kembali ke Madinah. Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang
tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah,
tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun
terjadi, yang dikenal dengan perang Uhud. Pertama-tama prajurit-prajurit Islam
dapat memukul mundur tentara musuh yang besar itu. Pasukan berkuda yang
dipimpin oleh Khalid bin Walid gagal menembus pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin
yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu
ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebih besar. Kemenangan yang sudah
diambang pintu ini pun tiba-tiba gagal karena godaan harta rampasan perang
tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk di dalamnya anggota pasukan pemanah
yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya. Kelengahan kaum
muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil
melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya kabur
berbalik menyerang. Perang ini berakhir dengan 70 pejuang Islam syahid di medan
laga, bahkan Nabi sendiri pun terkena serangan dari musuh. Pengkhianatan
Abdullah ibn Ubay diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua
suku Yahudi yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota.
Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu
Bani Quraizah, masih tetap di Madinah.
Masyarakat yahudi yang mengungsi ke Khaibar itu kemudian
mengadakan kontak dengan masyarakat Mekkah untuk menyusun kekuatan bersama guna
menyerang Madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan yang terdiri dari 24.000
orang tentara. Di dalamnya juga bergabung beberapa suku Arab lain. Mereka
bergerak menuju Madinah pada tahun 5 H. Atas usul Salman al-Farisi, Nabi
memerintahkan umat Islam untuk menggali parit sebagai pertahanan. Setelah
tentara sekut tiba, mereka tertahan oleh parit itu. Namun, mereka mengepung
Madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit hampir sebulan lamanya.
Perang ini disebut perang Ahzab (sekutu
beberapa suku) atau perang Khandaq (parit). Dalam
suasana genting itu, orang-orang Yahudi Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab
bin Asad berkhianat. Setelah sebulan pengepungan, akhirnya tentara sekutu
kembali ke negeri masing-masing tanpa hasil apapun, disebabkan angin yang amat
kencang menghantam dan menerbangkan kemah-kemah mereka. Sementara itu,
pengkhianat dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disayri’atkan, Nabi memimpin
sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Mekkah, bukan untuk berperang,
melainkan untuk melakukan ibadah Umrah. Sebelum tiba di Mekkah, mereka berkemah
di Hudaibiyah. Penduduk Mekkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya,
diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah. Isi dari perjanjian itu antara
lain:
1.
Kaum muslimin belum mengunjungi Ka’bah
tahun ini, tetapi ditangguhkan tahun depan.
2.
Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari
saja.
3.
Kaum muslimin wajib mengembalikan
orang-orang Mekkah yang melarikan diri ke Madinah, sedangkan pihak Quraisy
tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekkah.
4.
Selama sepuluh tahun diberlakukan
gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekkah, dan
5.
Tiap Kabilah yang ingin masuk ke dalam
persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat
rintangan.
Gencatan senjata telah memberikan kesempatan kepada Nabi untuk
menoleh berbagai negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan
mereka. Salah satu cara yang ditempuh Nabi adalah mengirim utusan dan surat
kepada kepala-kepala negara dan pemerintahan. Di antara raja-raja yang dikirimi
surat adalah raja Ghassan, Mesir, Abesinia, Persia dan Romawi. Namun, tak seorang
pun masuk Islam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati, tetapi ada juga yang
menolak dengan kasar, seperti raja Ghassan. Utusan yang dikirim Nabi dibunuh
dengan kejam oleh raja Ghassan. Untuk membalas perlakuan ini, Nabi mengirim
pasukan perang sebanyak tiga ribu orang. Peperangan terjadi di Mut’ah,
sebelah utara Jazirah Arab. Namun, pasukan Islam atas komando Khalid ibn
Walid (sudah masuk Islam) menarik diri dan kemabli ke Madinah. Pasalnya adalah
tentara Ghassan mendapat bantuan dari Romawi, sehingga memiliki kekuatan
tentara ratusan ribu orang.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, hampir seluruh
Jazirah Arab, menggabungkan diri dalam Islam. Hal ini membuat orang kafir
Quraisy Mekkah merasa terpojok. Sehingga, secara sepihak mereka membatalkan
perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, Rasulullah bertolak ke Mekkah
dengan 10.000 orang tentara untuk melawan mereka. Nabi memasuki Mekkah tanpa
perlawanan, Beliau tampil sebagai pemenang. Berhala-berhala di seluruh negeri
dihancurkan. Setelah itu, Nabi berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap
kafir Quraisy. Sesudah khotbah disampaikan, mereka datang berbondong-bondong
memeluk agama Islam. Sejak itu, Mekkah berada di bawah kekuasaan Nabi.
Meskipun Mekkah telah dikalahkan, namun masih ada dua suku Arab
yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqif di Thaif dan Bani Hawazin di antara
Thaif dan Mekkah. Mereka berkomplot ingin memerangi Islam karena telah
menghancurkan berhala-berhala mereka di sekitar Ka’bah. Untuk ini Nabi
mengerahkan kira-kira 12.000 pasukan dan memimpinnya langsung menuju Hunain
untuk menghadapi mereka. Umat Islam dapat menaklukkan kedua suku tersebut dalam
waktu yang tidak terlalu lama. Dengan demikian, seluruh Jazirah Arab berada di
bawah kepemimpinan Nabi Muhammad saw.
Melihat kenyataan tersebut di atas, maka Heraklius menyusun
pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syiria, yang merupakan daerah pendudukan
Romawi. Dalam pasukan besar itu, bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini, banyak pahlawan Islam menyediakan diri
siap berperang bersama Nabi, sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula.
Melihat hal ini, akhirnya tentara Romawi itu mundur dan kembali ke daerahnya.
Nabi sendiri tidak melakukan pengejaran terhadap mereka, tetapi berkemah di
Tabuk. Di sinilah Nabi mengadakan perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan
demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam Islam. Perang Tabuk
adalah perang terakhir Rasulullah saw.
Pada tahun 9 dan 10 H (630-632 M) banyak suku dari berbagai
pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad dan menyatakan
ketundukan mereka. Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir,
yang disebut haji wada’ (tahun
10 H/631 M), Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi
khotbahnya itu berisi prinspi-prinsip yang bila disimpulkan adalah kemanusiaan,
persamaan, keadilan social, keadilan ekonomi, kebajikan dan solidaritas.
Setelah itu, Nabi segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi
masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para
da’i dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan islam, mengatur
peradilan dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, Nabi mengalami sakit dan
tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari Senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11
H/8 Juni 632 M, Nabi wafat di rumah istrinya Aisyah.
Dari seluruh perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa
Nabi Muhammad saw, di samping sebagai pemimpin agama, juga merupakan seorang
negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang handal. Hanya dalam waktu
sepuluh tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh
Jazirah Arab dalam kekuasaannya.
Sebagai Nabi dan Rasul, beliau dilegitimasi dengan wahyu.
Sebagai pemimpin atau kepala negara, beliau dilegitimasi dengan kontrak sosial,
yaitu perjanjian Aqabah.
Lembaga Kursus dan Pelatihan
Jln. Pandansari No. 9 Ajibarang - Banyumas - Jawa Tengah
Service :
Repair Computer - Laptop/NoteBook - Printer
Terima Panggilan
Mobile 085743622909






.jpg)


.jpg)
