KI BAGUS HADI KUSUMO
Sudah 67 tahun berlalu, apa yang kita namakan proklamasi
kemerdekaan Indonesia. Namun sejalan dengan proklamasi tersebut, masih juga
mengganjal dihati –bagi sebagian umat yang menyadari-sebuah kesepakatan yang
tidak tertunaikan. Sebuah perjuangan yang digugurkan sebelum dilahirkan. Gentlemant’s Agreementbernama Piagam Jakarta. Sebuah kesepakatan yang bernilai harganya
bagi umat Islam, karena mengandung pernyataan tertulis sebuah negara untuk
menegakkan syariat Islam. Sebuah pernyataan yang sepantasnya juga kita
pertanyakan kembali kehadirannya. Karena ternyata dibangunnya sebuah dasar
negara bernama Pancasila bukan hadir dengan kata bulat sepakat belaka.
Melainkan proses perdebatan panjang yang tak kunjung usai mulai dari sidang
BPUPKI, disepakati bersama untuk sementara, dilanjutkan pada sidang
konstituante hingga diputus paksa oleh dekrit Presiden Soekarno 1959. Awal
perjalanan panjang, perdebatan penegakkan syariat Islam dalam lingkup resmi
itu, diwarnai oleh seorang sosok ulama besar Indonesia, pemimpin Muhammadiyah
kala itu, bernama Ki Bagus Hadikusumo. Perannya dalam mewarnai perdebatan dasar
negara ini menjadi semakin terang, ketika sejarah mencatat ia adalah salah
seorang yang paling teguh, memperjuangkan Islam dalam mengisi bangsa ini. Dan
kalimat putus darinya pula, yang menunda sementara perjuangan syariat Islam,
dengan dihapuskannya tujuh kalimat yang berarti itu.
Lahir di Yogyakarta tahun 1890, Ki Bagus Hadikoesoemo, lahir dari
keluarga Islami. Ayahnya seorang Lurah Kraton bernama Haji Hasjim Ismail.
Tinggal di Yogyakarta, disebelah utara pekarangan, dekat rumah KH Ahmad Dahlan.
Anak-anak Haji Hasjim Ismail inilah termasuk yang pertama-tama menorehkan
namanya, dalam sejarah pergerakan Islam di Indonesia. Anak Haji Hasjim yang
kedua bernama bernama Daniyalin, kemudian dikenal sebagai Haji Syuja. Beliaulah
yang menjadi ketua pertama Hoofdbestur Muhammadiyah, Bagian Penolong
Kesengsaraan Oemoem (PKO). Kemudian adiknya bernama Dzajuli, yang kelak
kemudian dikenal sebagai Haji Fachrodin. Seorang pemimpin pergerakan Islam,
pegiat di surat kabar, pemimpin kaum buruh, yang kemudian terjun pula menjadi
tokoh Sarekat Islam. Dan adik Haji Fachrodin, bernama Hidayat, kelak dikenal
sebagai pemimpin Muhammadiyah, bernama Ki Bagus Hadikusumo.[1] Nama Ki Bagus
Hadikusumo bukan baru muncul, namun telah lama terjun kedalam bidang dakwah
Islam dan memegang beberapa jabatan penting.[2] Peran pentingnya pula yang
kelak membawanya ke Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia). Sebuah Badan yang dibentuk untuk mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia termasuk pula menentukan dasar negaranya.
BPUPKI bersidang mulai 28 Mei 1945. Namun yang tercatat paling
menentukan dan mengesankan adalah persidangan mengenai dasar negara.
Persidangan mengenai dasar negara ini membentuk dua kubu yang saling
berseberangan paham dan pemikirannya, yaitu nasionalis sekular dan nasionalis
Islami. Hal ini tercermin dari pidato Supomo,
“Memang disini terlihat ada dua faham, ialah: paham dari
anggota-anggota ahli agama, yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan Negara
Islam, dan anjuran lain, sebagai telah dianjurkan oleh Tuan Moh. Hatta, ialah
negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dan urusan Islam,
dengan lain perkataan : bukan negara Islam.”[3]
Di dalam Naskah persiapan Undang-Undang Dasar 1945 Jilid 1 yang
disusun oleh Muhammad Yamin, dicantumkan tiga pidato terpenting yang mewakili
nasionalis sekular, yaitu pidato M. Yamin sendiri, Supomo, dan Soekarno. Kelak,
pidato 1 Juni 1945, oleh Soekarno ini, yang disebut sebagai lahirnya Pancasila.
Namun yang mengherankan dalam buku ini, tidak ada satupun pidato dari para
anggota nasionalis Islami.[4] Hal ini menjadi pertanyaan yang tak terjawab
hingga detik ini. Ke mana rimbanya naskah pidato dari pihak Islam ini? Padahal
Ki Bagus Hadikusumo termasuk salah satu tokoh nasionalis Islami yang berpidato
saat itu, mengenai dasar negara. Pidato Ki Bagus Hadikusumo disimpan oleh
anaknya, Djarnawi Hadikusumo, kemudian dibukukan dengan judul Islam Sebagai Dasar Negara.[5] Sebuah judul yang sama, kelak dibacakan oleh Muhammad Natsir
dalam sidang konstituante 12 tahun kemudian. [6]
Ki Bagus Hadikusumo menekankan dalam bagian awal pidatonya, bahwa
manusia itu hidup bermasyarakat. TIdak bisa hidup, jika tidak menerima
pertolongan orang lain. Dan Allah mengirimkan para Nabi agar memimpin
masyarakat. Menurut Ki Bagus Hadikusumo, wakil rakyat dalam bermusyawarah,
harus dapat berlaku sebagai waris para Nabi dan segala perbuatan harus
berdasarkan keikhlasan, suci dari sifat tamak dan mementingkan diri dan
golongan sendiri.
Begitu pentingnya sidang BPUPKI karena menentukan dasar negara,
sehingga ditengah pidatonya, Ki Bagus Hadikusumo mendoakan para peserta sidang,
“Ya Allah berikan kami petunjuk ke jalan yang benar, yaitu jalan
yang telah engkau beri nikmat dan bukan jalan orang-orang yang engkau murkai,
bukan pula jalan orang-orang yang sesat.”
Menurut beliau dalam membentuk negara harus mengikuti cara Nabi
dan belajar dari sejarah. Mengetahui penyebab ‘kekusutan’ (begitulah istilah
beliau menggambarkan kekacauan) bisa terjadi dan harus dicari penyebabnya.
Menurutnya, penyebab kekusutan tadi timbul dari jiwa yang kusut, didorong oleh
hawa nafsu jahat dalam dada manusia. Maka menurut beliau, akhlak tiap orang
harus dibenahi dan mendapat ajaran-ajaran Islam.
Beliau kemudian melanjutkan, “Bagaimanakah dan dengan pedoman apakah para
Nabi itu mengajar dan memimpin umatnya dalam menyusun negara dan masyakarat
yang baik? Baiklah saya terangkan dengan tegas dan jelas, ialah dengan bersendi
ajaran agama.”
Beliau menerangkan, Islam mengajarkan empat perkara, yaitu Iman,
ibadah kepada Allah, amal sholeh dan berjihad di Jalan Allah. Menurutnya jika
keempat ajaran ini dimiliki oleh rakyat, maka akan “…alangkah sentausanya,
bahagianya, makmur, dan sejahteranya negara kita ini.”
Ki Bagus kemudian menyambungnya, dengan meminta, “…bangunkanlah negara diatas
ajaran Islam.” Sebagai dasar, beliau mengutip
surar Ali Imron ayat 103 dan Al Maidah ayat 3. Menurutnya, agama seharusnya
menjadi tali pengikat yang kuat, bukan malah menjadi pangkal percekcokan dan
takut untuk dibicarakan.
“Agama adalah pangkal persatuan, janganlah takut di mana pun
mengemukakan dan mengetengahkan agama.”
Ia menyindir orang yang takut sekali dan berhati-hati jika hendak
membentangkan dan mengetengahkan agama, karena takut terjadi perselisihan. Ia
menegaskan, padahal bukan perkara agama saja, yang jika dibicarakan dengan
tidak jujur, suci dan ikhlas, akan menimbulkan akibat demikian. Republik,
monarki, sarekat atau kesatuan pun dapat menyebabkan hal itu. Menurutnya, semua
ini terjadi sebagai akibat dari politik penjajahan yang memecah belah.
Ki Bagus Hadikusumo kemudian mengetengahkan berbagai persoalan
negara, yang diberikan solusinya oleh Islam. Dalam hal ekonomi, beliau mengutip
surat An-Nahl ayat 14. Kemudian dibidang pertahanan diterangkannya Surat Al
Anfal ayat 62, Shof ayat 2-4 dan ayat 10-13. Menurutnya ayat-ayat ‘pertahanan’
tersebut menyuruh umat untuk mencurahkan segala kekuatan perang untuk
menggentarkan musuh. Maka diulanginya lagi, “Oleh karena itu bangunlah negara kita ini
dengan bersendi agama Islam yang mengandung hikmah dan kebenaran.”
Ki Bagus Hadikusumo juga menyoroti soal pemerintahan yang adil dan
kebebasan beragama. Pemerintahan yang adil dan bijaksana berdasarkan budi
pekerti yang luhur dan bersendikan permusyawaratan, tidak akan memaksa tentang
agama. Ia mendasarkan pada surat An Nisa ayat 5, Ali Imron ayat 159, dan
Al-Baqarah ayat 256.
Paparan berikutnya beliau menjawab kekhawatiran seorang yang
berpidato sebelumnya. Orang tersebut tidak setuju kalau negara berdasar agama,
sebab peraturan agama tidak cukup untuk mengatur negara. Dan menurutnya agama
itu tinggi dan suci, jadi janganlah agama dicampurkan dengan urusan negara. Ki
Bagus mementahkan pendapat ini. Menurutnya, agama (Islam) telah meresap dan
melekat dalam hati pemeluknya. Agama dapat menjadi dasar negara, karena Al
Quran yang berisi lebih dari 6000 ayat itu hanya 600 ayat saja yang berbicara
mengenai ibadah dan akhirat. Selebihnya mengenai tata negara dan keduniaan.
Menurutnya cita-cita umat Islam sejak dahulu, sekarang, hingga yang akan
datang, yaitu “…dimana ada kemungkinan dan kesempatan, pastilah umat Islam akan
membangunkan negara dan menyusun masyarakat yang didasarkan atas hukum Allah
dan Agama Islam.“ Kemudian beliau menambahkan,
yang demikian ini memang kewajiban umat Islam tehadap agamanya. Dan apabila tidak
berbuat demikian berdosalah dia kepada Allah.
Ki Bagus mengkahwatirkan kaum imperialis yang selalu berusaha
melenyapkan agama Islam atau memakainya sebagai alat untuk memecah belah.
Menurutnya Negara Islam tidak akan melarang warganya untuk memeluk agama lain
dan beribadah menurut kepercayannya. Karena memang begitulah tuntunan Islam. Ia
meminta hadirin untuk melihat sejarah Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurasyidin
yang memimpin umatnya dengn petunjuk Al Quran dan hukum Islam. Di situlah
terdapat teladan yang baik untuk membangun negara. Beliau kemudian bertanya
kepada hadirin, kenapa hukum Islam tidak diterapkan pada masa lalu di
Indonesia? Pemerintah Hindia Belanda-lah yang selalu menghalangi. Beliau
mencontohkan upaya pemerintah kolonial untuk mengganti hukum agama dengan hukum
adat. [7] Walau mendapat tentangan hebat, mereka tetap berusaha memaksakannya.
Diakhir pidatonya, ia menukaskan, bahwa, “Agama Islam membentuk potensi
kebangsaan lahir dan batin, serta menabur semangat kemerdekaan yang menyala-nyala.
Jadikan Islam sebagai asas dan sendi negara!”Menurutnya
umat Islam yang 90% di Indonesia ini beriman dengan bersandar kepada Al Quran,
dengan penuh ilmu dan kebijaksanaan, bukan dongengan atau tahayul belaka.
Umat Islam sholat lima kali sehari, berpuasa, berzakat, dan walaupun masih
lemah ekonominya, tetapi mampu mendirikan beribu-ribu pondok, langgar dan
masjid. Dan di masa itu sudah didirkan sekolah-sekolah serta rumah sakit oleh
umat Islam. Semua itu menunjukkan bahwa umat Islam, “ karena pengaruh imannya,. Benar-benar mempunyai hidup yang
bersemangat, yang pada tiap saat dapat dengan amat mudah dapat dibangkitkan
serentak, dengan mengeluarkan api yang berkobar-kobar untuk berjuang
mati-matian membela agamanya, serta mempertahankan tanah air dan bangsanya.”
Beliau kemudian memberikan contoh seperti Teuku Umar, Imam Bonjol,
Dipnegoro, hingga Sarekat Islam, yang mendapat sambutan rakyat yang begitu
besar. Hingga menyatukan Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan lainnya.
Semua itu karena pengaruh agama Islam. Ia lalu mempertanyakan, jika ada yang
berkata agama itu tinggi dan suci, dan tidak pantas diterapkan untuk mengurus
negara, maka apakah mereka mau bernegara diikat oleh pikiran yang rendah dan
tidak suci?
Diakhir pidatonya Ki Bagus Hadikusumo menutup dengan kalimat, “Mudah-mudahan Negara Indonesia
baru yang akan datang itu, berdasarkan agama Islam dan akan menjadi negara yang
tegak dan teguh, serta kuat dan kokoh. Amien!”[8]
Kelak memang terbukti dalam sidang BPUPKI perdebatan mengenai
dasar negara ini berlangsung sengit. Sehingga diputuskan untuk membuat panitia
kecil yang disebut Panitia Sembilan. Ki Bagus Hadikusumo memang tidak termasuk
dalam panitia ini. Maka ketika piagam Jakarta telah disetujui oleh panitia
sembilan, dan dibawa ke sidang BPUPKI, Ki Bagus Hadikusumo mempertanyakan
maksud dasar negara yang kompromistis itu, dan mencantumkan kalimat,
“Negara…berdasarkan ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.” Ia sependapat dengan Kiai Ahmad Sanusi, agar dihilangkan
kata-kata “bagi pemeluk-pemeluknya.” Namun usul ini ditolak Soekarno karena
anak kalimat Piagam Jakarta tersebut merupakan hasil kompromi dua golongan
(Islam dan Sekular).
Persidangan kemudian berlanjut dengan topik-topik lain, namun
tiba-tiba Ki Bagus Hadikusumo mengulangi ketidaksetujuannya tentang anak
kalimat tersebut. Ki Bagus Hadikusumo dan Soekarno saling memegang teguh
pendirian masing-masing. Ketika Ketua Badan Penyelidik, Radjiman
Wedyodiningrat, bertanya untuk mengadakan pemungutan suara, Abikoesno
Tjorkosoeyoso, salah seorang anggota Panitia Sembian dari pihak Islam,
menegaskan kembali bahwa Piagam Jakarta tersebut adalah hasil kompromi dua
golongan. Menurutnya kalangan Islam pasti sependapat dengan Ki Bagus
Hadikusumo, namun ini adalah sebuah kompromi.
“Kalau tiap-tiap dari kita harus, misalnya…dari golongan Islam
harus menyatakan pendirian, tentu saja kita menyatakan, sebagaimana harapan
Tuan Hadikusumo. Tetapi kita sudah melakukan kompromi, sudah melakukan
perdamaian dan dengan tegas oleh paduka tuan ketua Panitia sudah dinyatakan,
bahwa kita harus memberi dan mendapat.” Setelah mendapat penjelasan itu
Ki Bagus Hadikusumo akhirnya menerima kesepakatan tersebut. [9]
Hari berikutnya perdebatan bergeser mengenai agama bagi Presiden
Republik Indonesia. Sebagian pendapat menyatakan bahwa agama presiden harus
Islam, karena ada kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
seperti yang diusulkan Pratalykrama dan KH Masjkur. [10] Sedangkan pihak yang
menolak, seperti Supomo mengingatkan bahwa 95% penduduk Indonesia beragama
Islam, maka hal itu menjadi jaminan bahwa presiden yang terpilih pasti beragama
Islam. Namun betapa sengitnya perbedaan, diantara anggota sidang sepakat bahwa
tugas untuk melaksanakan syariat Islam, diemban oleh pemerintah.[11]
Soekarno dalam perdebatan itu sependapat dengan Supomo dengan
alasan yang sama. Ia juga mengingatkan agama presiden tidak perlu disebutkan
dalam rancangan undang-undang dasar itu, karena menghindari pertentangan. Namun
hal ini membuat kesal A. Kahar Muzakkir, salah seorang tokoh Islam dalam
Panitia Sembilan, ketika menyadari usul pihak Islam tidak diindahkan oleh
Soekarno. Sambil memukul meja, ia meminta,
“Supaya dari permulaan pernyataan Indonesia Merdeka sampai kepada
pasal di dalam Undang-Undang Dasar itu yang menyebut-nyebut Allah atau agama
Islam atau apa saja, dicoret sama sekali, jangan ada hal-hal itu.”[12]
Sidang kembali menemui jalan buntu. oleh karena itu, ketua sidang,
mengusulkan pemungutan suara. Namun usul ini ditolak oleh Kiai Sanusi yang
menganggap urusan agama tidak dapat begitu saja diputuskan oleh suara
terbanyak. Dia meminta agar sidang memilih saja usul Kiai Masjkur atau usul
Muzakkir. Soekarno lantas menolak usul Muzakkir. Muzakkir kembali meminta
agar sidang memperhatikan usulnya. Saat itulah Ki Bagus Hadikusumo membela
tampil mendukung Muzakkir, dan berkata,
“Saya berlindung kepada Allah terhadap syetan yang merusak.
Tuan-tuan, dengan pendek sudah kerapkali diterangkan disini, bahwa Islam itu
mengandung ideologie negara. Maka tidak bisa negara dipisahkan dari Islam… Jadi
saya menyetujui usul Tuan Abdul Kahar Muzakkir tadi; kalau ideologie Islam
tidak diterima, tidak diterima! Jadi nyata negara ini tidak berdiri diatas
agama Islam atau negara akan netral. Itu terang-terangan saja, jangan diambil
sedikit kompromis seperti Tuan Soekarno katakan ”[13]
Di sini terlihat kegigihan Ki Bagus Hadikusumo untuk
mempertahankan Islam sebagai dasar negara. Sidang ditutup tanpa keputusan
apapun. Namun keesokan harinya dicapai kata mufakat dengan mencantumkan agama
Presiden. Dan hari itu pula Undang-undang dasar dengan Piagam Jakarta-nya
disepakati.
Apa yang terjadi selanjutnya, sejarah berbelok arah dengan sangat
tajam. Piagam Jakarta dengan kalimat, “…kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluknya” dihapus, dan diganti berdasar
atas Ketuhanan yang Maha Esa. Begitu pula pasal 6 ayat 1 yang menyatakan
Presiden beragama Islam dicoret.[14] Kontroversi perubahan ini sudah menjadi
polemik yang tak kunjung jelas hingga saat ini sehingga dapat dikatakan sebuah‘historische
vraag (Pertanyaan sejarah).’ [15]
Pernyataan Muhammad Hatta yang menjadi pendorong dihapuskannya
piagam Jakarta tersebut masih diliputi awan gelap. Ia mengaku khawatir
Indonesia akan terpecah belah jika kalimat tersebut dipertahankan. Sebab petang
sebelumnya, ia mengaku didatangi opsir Kaigun, yang menyatakan wakil
Protestan dan Katolik menyatakan keberatannya.[16] Namun yang menjadi soal
hingga saat ini, sebuah persoalan besar menyangkut dasar negara, digoyangkan
oleh orang asing, dan terlebih, Hatta mengaku tidak ingat siapa opsir tersebut.
Hal yang sungguh mengherankan, mengingat maha berat dan pentingnya persoalan
ini, namun Hatta tak mampu mengingat namanya.
Apa yang terjadi selanjutnya berdasarkan pengakuan Bung Hatta,
keesokan harinya ia mengajak Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasjim, Kasman
Singodimedjo dan Teuku Hasan (Aceh) untuk membicarakan masalah itu. Hatta
kemudian melanjutkan, “….Supaya jangan pecah bangsa, kami mufakat untuk menghilangkan
bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan
‘Ketuhanan yang Maha Esa’.”[17]
Hal ini menjadi krusial dan patut menyita perhatian. Dari keempat
orang yang diajak berembuk itu, nama Kasman Singodimedjo, bisa dibilang sebagai
pihak yang terjebak dalam hal ini, karena ia tak terlibat mendalam dengan
urusan ini.[18] Ia sendiri mengakui dan menyesalkan bahwa ia sebagai orang
militer harusnya tidak ikut berpolitik. Ketika dilakukan lobbiying soal perdebatan itu, ia mengaku sebenarnya ingin mempertahankan
Piagam Jakarta tersebut, namun ia terdesak pula, bahwa Indonesia harus menyusun
undang-undangnya, diantara jepitan Jepang dan Belanda. Sementara ada
keberatan dari pihak Kristen. Ia pun mengakui termakan janji Soekarno, bahwa
nanti enam bulan lagi, wakil-wakil bangsa Indonesia berkumpul dalam forum
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), untuk menetapkan Undang-Undang Dasar yang
sesempurna-sempurnanya.[19] Memang saat akhir sidang BPUPKI, Soekarno
menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar yang di buat ini, adalah Undang-Undang
Dasar sementara, Undang-Undang Dasar Kilat, Revolutie grondwet.
“Nanti kalau kita telah bernegra di dalam suasana yang lebih
tentram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Perwakilan Rakyat yang
dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” jelas Soekarno.[20]
Kasman menjelaskan bahwa, Soekarno saat lobbiying penghapusan itu, tidak mau ikut-ikut bahkan menjauhkan diri dari
ketegangan itu. Suasana saat itu begitu tegang, dan sengit, karena pihak Islam
tidak mau begitu saja menerima perubahan tersebut. Namun akhirnya bisa menerima
perubahan tersebut. Meninggalkan beban itu kepda Ki Bagus Hadikusumo, karena ia
adalah pihak Islam yang belum bisa menerimanya.
Nama Teuku Mohammad Hasan memegang peran penting dalam perdebatan ini
. Beliau bukanlah dari golongan nasionalis Islam. Menurut Kasman Singodimedjo,
Soekarno meminta Teuku Hasan untuk membujuk Ki Bagus Hadikusumo, seorang ulama
yang paling gigih memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Teuku Hasan
mengatakan kepada Ki Bagus Hadikusumo, “…yang kita perlukan kini adalah kemerdekaan.
Apabila kita terus mempertahankan kepentingan sepihak, bisa-bisa orang
Kristen dapat dipersenjatai oleh Belanda. Padahal kita kan maunya merdeka,
bukan berperang.” Teuku Hasan juga menjelaskan
bahwa, kita (umat Islam) tidak perlu takut, mengingat jumlah umat Islam 90%.
“Kalau kita banyak, kita tidak perlu cemas. Yang penting merdeka
dulu, setelah itu, terserah kita mau dibawa ke mana negara ini,” jelas Teuku Hasan.[21] Namun menurut Kasman Singodimedjo, baik KH
Wahid Hasjim atau Teuku Hasan, tak mampu meluluhkan Ki Bagus Hadikusumo.
Bung Hatta pun tak bisa. Akhirnya Kasman mencoba meluluhkan hatinya dengan
menggunakan bahasa Jawa yang halus. Ia mengatakan,
“Kiyahi, kemarin proklamasi kemerdekaan telah terjadi. Hari ini
harus cepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar, sebagai dasar negara
kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa Presiden dan lain sebagainya,
untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan.”
Kasman pun mengingatkan janji Soekarno, “…Kiyahi, dalam rancangan
Undang-Undang Dasar yang sedang kita musyawarahkan hari ini tercantum satu
pasal yang menyatakan bahwa, 6 bulan lagi nanti kita dapat adakan Majelis
Permusyawaratan Rakyat, justru untuk membuat Undang-Undang yang sempurna.
Rancangan yang sekarang ini adalah rancangan Undang-Undang Dasar darurat. Belum
ada lagi waktu untuk membikin yang sempurna atau memuaskan semua pihak, apalagi
di dalam kondisi kejepit!” Akhirnya berangsur Ki bagus
Hadikusumo menerima penghapusan tersebut, disaksikan juga oleh KH Wahid Hasjim,
Teuku Hasan, Bung Hatta dan Kasman Singodimedjo sendiri.
Sayangnya janji dari Soekarno,tak terpenuhi dalam waktu 6 bulan,
atau bahkan 6 tahun. Janji itu baru dibahas kembali 12 tahun kemudian, saat
Indonesia menggelar Sidang Konstituante di Bandung, tahun 1957. Salah satun
agendanya untuk menetapkan dasar negara. Terjadi persaingan sengit antara Faksi
Islam yang mengusulkan Islam sebagai dasar Negara, dengan faksi lainnya yang
mengusulkan Pancasila. [22]
Ketika itu, Ki Bagus Hadikusumo telah wafat. Mr. Kasman
Singodimedjo kemudian menagih janji tersebut. Ditengah persidangan, ia
berpidato dengan lantangnya, mengingatkan janji tersebut, “…Saudara Ketua, kini juru
bicara Isla,m Ki Bagus Hadikusumo itu telah meinggalkan kita untuk
selama-lamanya, karena telah pulang ke Rakhmatullah. Beliau telah menanti
dengan sabarnya, bukan menanti 6 bulan seperti yang telah dijanjikan kepadanya.
Beliau menanti, ya menanti sampai wafatnya. Beliau kini tidak dapat lagi ikut
serta dalam Dewan Konstituante ini untuk memasukkan materi Islam, ke dalam
Undang-Undang Dasar yang kita hadapi sekarang ini.”[23]
Pidatonya semakin menajam tentang janji itu, tatkala ia
mengatakan, “…Saudara ketua, secara kategoris saya ingin tanya, saudara Ketua,
dimana lagi jika tidak di Dewan Konstituante yang terhormat ini, Saudara Ketua,
di manakah kami golongan Islam dapat menuntut penunaian ‘Janji’ tadi itu? Di
mana lagi tempatnya?” Sebuah pidato yang bahkan
akhirnya tak mampu membuat janji tersebut tertunaikan. Tak mampu mewujudkan
cita-cita dan perjuangan Ki Bagus Hadikusumo hingga saat ini.
1.
Mu’arif, Benteng Muhammadiyah. Sepenggal Riwayat dan Pemikiran
Haji Fachrodin (1890-1929), Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, 2010.
2.
Risalah Sidang BPUPKI – PPKI. 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945, Sekretariat Negara Republik
Indonesia, Jakarta, 1995.
3.
3. Ibid
4.
4. H. Endang Saifuddin
Anshari, Piagam Jakarta. Dan Sejarah Konsesnsus Nasional Antara Nasionalis
Islami dan Nasionalis “Sekular” Tentang Dasar Negara Republik Indonesia
1945-1959, Putaka-Perpustakaan Salman ITB, Bandung, 1981
5.
Ki Bagus Hadikusuma, Islam Sebagai Dasar Negara dan Achlaq
Pemimpin, Pustaka Rahaju, Jogjakarta. Tanpa tahun terbit. Namun diperkirakan
terbit sebelum pemilu 1955. Karena buku ini persiapkan oleh Djarnawi
Hadikusumo, “Risalah ini disumbangkan kepada Umat Islam
chususnya, bangsa Indonesia umumnya, dalam membentuk Dewan Perwakilan Rakyat
dan Majlis Konstituante dengan Pemilihan Umum y.a.d (yang akan dating-pen).”
6.
Debat Dasar Negara Islam dan Pancasila Konstituante 1957, Pustaka Panjimas, Jakarta, 2001
7.
Salah satu kebijakan pemerintah kolonialis Belanda yang
mencoba menghilangkan pengaruh Hukum Islam dalam masyarakat dan menggantinya
dengan hukum adat.. Lihat, Daniel S. Lev, Peradilan Agama Islam di
Indonesia, PT Intermasa, Jakarta, 1986.
8.
Ki Bagus Hadikusuma, Islam Sebagai Dasar Negara dan Achlaq
Pemimpin, Pustaka Rahaju, Jogjakarta. Tanpa tahun terbit. Hal 22.
9.
H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta…Hal
32.
10.
H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta…Hal
34-35.
11.
H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta…Hal
35.
12.
Risalah Sidang BPUPKI – PPKI…Hal 347.
13.
Risalah Sidang BPUPKI – PPKI…Hal 351.
14.
H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta…Hal
41-43.
15.
Prawoto Mangkusasmito,salah seorang tokoh Masyumi yang juga
menulis buku tentang Piagam Jakarta ini mengatakan, “Apa sebab rumus ‘Piagam Jakarta’, yang diperdapay dengan susah
payah, dengan memeras otak dan tenaga berhari-hari oleh tokoh-tokoh terkemuka
dari bangsa kita,kemudian di dalam rapat ‘Panitia Persiapan Kemerdekaan’ pada
tanggal 18 Agustus 1945 di dalam beberapa menit saja dapat diubah? Apa, apa,apa
sebabnya?” Seperti dikutip Endang S. Anshari, dari buku Prawoto
Mangkusasmito, Pertumbuhan Historis Rumus Dasar Negara dan
Sebuah Projeksi, Hudaya, Jakarta, 1970.
16.
H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta…Hal
47.
17.
H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta…Hal
46.
18.
Kasman Singodimedjo adalah salah seorang yang menjadi 6 orang
anggota tambahan. Kasman sendiri sebelumnya adalah ‘orang militer,’ panglima
tentara yang paling berkuasa di Jakarta saat itu. Ia pun menyesalkan
keterlibatannya dalam persoalan ini. “Memang saya ada bersalah,
yakni mengapa saya sebagai militer kok ikut-ikut berpolitik, dengan memenuhi
panggilan Bung Karno segala!?” Ia baru mengetahui penunjukkan
dirinya hari itu juga (18 Agustus 1945) yang sangat mendadak. Mungkinkah ia
sengaja dipersiapkan Soekarno untuk membujuk Ki Bagus Hadikusumo?
19.
Panitia 75 Tahun Kasman, Hidup itu Berjuang. Kasman
Singodimedjo 75 tahun, Bulan Bintang, Jakarta, 1982. Hal 124
20.
H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta…Hal
43.
21.
Drs Dwi Purwoko, DR. MR. T.H. Moehammad Hasan.
Salah Seorang Pendiri Republik Indonesia dan Pemimpin Bangsa,
Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.
22.
H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta.
23.
Panitia 75 Tahun Kasman, Hidup itu Berjuang.
Oleh : Beggy R (jejakislam.net)






0 komentar:
Posting Komentar